Description
Judul : Catatan Sengketa Proses di Bumi Samin
Penulis : Lulus Mariyonan
Tebal : x + 76 halaman
Dimensi : 14 x 21 cm
ISBN : dalam proses
Sinopsis :
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu juga merupakan sebagai suatu rangkaian proses untuk melakukan verifikasi formal dan materiel atas suatu pengajuan permohonan keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) dan/atau Berita Acara (BA) KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota merupakan kontruksi upaya administratif terhadap Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).
Berdasarkan pasal 468 angka 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, “Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota melakukan penyelesaian sengketa proses pemilu”.
Sengketa proses pemilu merupakan sarana yang konstitusional untuk menegakkan keadilan pemilu bagi peserta pemilu. Namun, terkadang banyak yang tidak mengetahui, jika ada dugaan pelanggaran dapat masuk dalam ranah sengketa pemilu.
Di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses sengketa pemilu. Sehingga SDM yang ada mempersiapkan untuk menghadapi jika ada proses sengketa yang diajukan. Salah satunya Bawaslu Kabupaten Blora yang melakukan sejumlah upaya dalam mencegah potensi terjadinya sengketa dan menghadapi sengketa.






Reviews
There are no reviews yet.